I GEDE AGUS ADI WIRADARMA 25 November 2023Dibaca 44 Kali
Pecalang merupakan polisi tradisional yang tugasnya adalah menjaga, mengamankkan, dan menertibkan desa serta wilayah, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun upacara adat atau keagamaan. Dengan kata lain, pecalang adalah polisi adat Bali.