Pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, Pemerintah Desa Belatungan menerima kunjungan dari Dinas Badan Keuangan Daerah (BAKAUDA) Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini berlangsung di Balai Serba Guna Desa Belatungan dan dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan BAKAUDA, serta masyarakat yang ingin melakukan penyesuaian data SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pendampingan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman sekaligus pelayanan terkait perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), khususnya bagi warga yang mengalami perubahan data kepemilikan tanah atau bangunan, baik karena warisan, jual beli, maupun perbaikan identitas.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Belatungan menyampaikan apresiasi kepada pihak BAKAUDA Kabupaten Tabanan yang telah hadir dan memberikan pelayanan langsung di desa. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena memudahkan warga dalam pengurusan administrasi pajak tanpa harus jauh-jauh ke kantor kabupaten.
Warga yang hadir juga menyambut positif kegiatan ini. Dengan adanya pendampingan, masyarakat merasa lebih terbantu dalam proses pengajuan perubahan SPPT yang selama ini dirasakan cukup rumit.
Pemerintah Desa Belatungan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin tertib administrasi, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber pembangunan.